Cara Menghitung Cicilan Rumah Subsidi Berdasarkan Tenornya
Mari kita simak cara menghitung cicilan rumah subsidi berdasarkan tenornya. Salah satu manfaatnya agar lebih mudah membuat rencana keuangan.
Cicilan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi memang tak seberat KPR komersial. Meskipun begitu, Anda harus tetap memperhitungkan biaya rumah subsidi dengan benar.
- Mengenal KPR Rumah Subsidi dan Syaratnya
- Skema Pembiayaan KPR Subsidi
- Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP)
- Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM)
- Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT)
- Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera)
- Cicilan Rumah Subsidi 5 Tahun
- Cicilan Rumah Subsidi 10 Tahun
- Cicilan Rumah Subsidi 15 Tahun
- Cicilan Rumah Subsidi 20 Tahun
- Alur Pengajuan KPR Rumah Subsidi Secara Online
Besar cicilan rumah KPR subsidi harus diperhitungkan secara akurat. Caranya bisa dengan menggunakan kalkulator KPR Rumah123 atau yang disediakan oleh bank.
Kita akan membahasnya secara detail, tetapi sebelum itu simak dulu apa itu KPR subsidi, syarat mengajukan cicilan perumahan ini dan empat skema pembiayaannya.
Nah, pembahasan dalam artikel ini diharapkan dapat menjawab sederet pertanyaan berikut.
- Berapa cicilan rumah KPR subsidi?
- Berapa lama cicilan rumah KPR subsidi?
- Berapa gaji minimal untuk KPR subsidi?
- KPR 168 juta cicilan berapa?
Mengenal KPR Rumah Subsidi dan Syaratnya
Mengutip informasi dari laman Otoritas Jasa Keuangan, KPR subsidi adalah suatu kredit yang diperuntukan kepada masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah dalam rangka memenuhi kebutuhan perumahan atau perbaikan rumah yang telah dimiliki.
Ada beberapa bentuk subsidi yang dapat diberikan, yaitu:
- subsidi meringankan kredit;
- subsidi menambah dana pembangunan; atau
- subsidi menambah dana perbaikan rumah.
Pemerintah memberikan batasan tentang siapa saja yang boleh mengajukan angsuran KPR rumah subsidi. Apabila tertarik, maka Anda harus memenuhi syarat berikut.
- Warga Negara Indonesia (WNI) dan berdomisili di Indonesia.
- Berusia 21 tahun atau telah menikah.
- Penerima maupun pasangan (suami/istri) belum memiliki rumah dan belum pernah menerima subsidi pemilikan rumah.
- Memiliki masa kerja atau minimal satu tahun.
- Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) atau Surat Pemberitahuan Pajak Tahunan (SPPT) pajak penghasilan (PPh) orang pribadi, sesuai perundang-undangan yang berlaku.
- Pendapatan dari calon debitur tidak melebihi Rp8.000.000 per bulan.
Skema Pembiayaan KPR Subsidi
Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP)
Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) adalah program bantuan pemerintah yang menyediakan dana murah bagi bank pelaksana untuk menyalurkan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dengan suku bunga subsidi kepada Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Tujuan fasilitas ini membantu MBR memiliki rumah yang layak huni, meningkatkan akses MBR terhadap KPR dan mempercepat pembangunan perumahan bagi MBR.
Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM)
Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM) adalah program bantuan pemerintah yang memberikan subsidi uang muka kepada MBR untuk membeli rumah.
Tujuan SBUM, yaitu membantu MBR yang memiliki kemampuan mencicil KPR, tetapi tidak memiliki cukup uang muka, serta meningkatkan akses MBR terhadap KPR.
Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT)
Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT) adalah bantuan dana dari pemerintah untuk MBR yang telah menabung secara rutin untuk membeli rumah.
Jika ingin mendapatkan bantuan ini, maka Anda harus membuka tabungan di bank pelaksana. Kemudian menabung secara rutin selama minimal 12 bulan.
Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera)
Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) adalah program pemerintah yang mewajibkan seluruh pekerja di Indonesia untuk menabung secara rutin untuk membeli rumah.
Besar iuran Tapera sekitar 0,5% dari penghasilan. Dana terkumpul dapat digunakan untuk aneka keperluan, seperti pembiayaan perumahan, pengembangan perumahan sampai investasi.
Itulah empat skema pembiayaan yang perlu diketahui. Lalu bagaimana cara menghitung cicilan rumah subsidi berdasarkan tenornya? Mulai dari lima sampai 15 tahun?
Begini Cara Menghitung Cicilan Rumah Subsidi
Apabila dibandingkan dengan KPR non-subsidi, DP rumah subsidi tentu saja lebih rendah. Besarnya yaitu sekitar 1% sampai 10% dari harga jual rumah.
Angka tersebut tercantum dalam Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 995/KPTS/202. Namun, mari kita asumsikan developer menawarkan promo DP 0.
Kemudian, Anda mengajukan KPR subsidi ke Bank Tabungan Negara (BTN). Bank ini mempunyai program KPR Sejahtera dengan bunga 5.46% fixed selama masa kredit.
Cicilan rumah subsidi berapa tahun paling lama kalau menggunakan KPR Sejahtera BTN? Bank menawarkan tenor panjang sampai 30 tahun. Nah, sekarang mari kita cari tahu besar cicilannya.
Cicilan Rumah Subsidi 5 Tahun
Misalnya Anda membeli hunian di Wijaya Asri Residence Kota Pakuwon Baru dengan harga Rp155.000.000 dan DP rumah subsidi 0. Berikut besar cicilannya apabila tenor lima tahun.
Informasi Detail | |
Suku bunga fix per tahun | 5,46% |
Suku bunga floating | 0% |
Kredit fix | 12 bulan |
Lama pinjaman (tenor) | 60 bulan |
Jumlah pinjaman maksimal | Rp155.000.000 |
Uang muka | Rp0 |
Angsuran per bulan | Rp2.983.424 |
Biaya Bank | |
Appraisal | Rp1.500.000 |
Administrasi | Rp0 |
Proses | Rp0 |
Provisi | Rp1.500.000 |
Asuransi | Rp1.500.000 |
Total biaya bank | Rp4.600.000 |
Biaya Notaris | |
Akta Jual Beli (AJB) | Rp1.550.000 |
Bea Balik Nama | Rp1.550.000 |
Surat Kuasa Membebankan Hak Tanggungan (SKMHT) | Rp775.000 |
Akta Pemberian Hak Tanggungan (APHT) | Rp1.550.000 |
Perjanjian | Rp1.550.000 |
Cek sertifikat | Rp775.000 |
Total biaya notaris | Rp7.550.000 |
Berdasarkan detail di atas, jadi untuk cicilan rumah subsidi pertama yang harus dibayarkan adalah Rp15.333.424. Selanjutnya dapat melihat simulasi detail angsuran lima tahun.
Cicilan Rumah Subsidi 10 Tahun
Informasi Detail | |
Suku bunga fix per tahun | 5,46% |
Suku bunga floating | 0% |
Kredit fix | 12 bulan |
Lama pinjaman (tenor) | 120 bulan |
Jumlah pinjaman maksimal | Rp155.000.000 |
Uang muka | Rp0 |
Angsuran per bulan | Rp1.710.339 |
Biaya Bank | |
Appraisal | Rp1.500.000 |
Administrasi | Rp0 |
Proses | Rp0 |
Provisi | Rp1.500.000 |
Asuransi | Rp1.500.000 |
Total biaya bank | Rp4.600.000 |
Biaya Notaris | |
Akta Jual Beli (AJB) | Rp1.550.000 |
Bea Balik Nama | Rp1.550.000 |
Surat Kuasa Membebankan Hak Tanggungan (SKMHT) | Rp775.000 |
Akta Pemberian Hak Tanggungan (APHT) | Rp1.550.000 |
Perjanjian | Rp1.550.000 |
Cek sertifikat | Rp775.000 |
Total biaya notaris | Rp7.550.000 |
Berdasarkan detail di atas, jadi untuk cicilan rumah subsidi pertama yang harus dibayarkan adalah Rp14.060.339. Selanjutnya dapat melihat simulasi detail angsuran 10 tahun.
Cicilan Rumah Subsidi 15 Tahun
Informasi Detail | |
Suku bunga fix per tahun | 5,46% |
Suku bunga floating | 0% |
Kredit fix | 12 bulan |
Lama pinjaman (tenor) | 180 bulan |
Jumlah pinjaman maksimal | Rp155.000.000 |
Uang muka | Rp0 |
Angsuran per bulan | Rp1.283.412 |
Biaya Bank | |
Appraisal | Rp1.500.000 |
Administrasi | Rp0 |
Proses | Rp0 |
Provisi | Rp1.500.000 |
Asuransi | Rp1.500.000 |
Total biaya bank | Rp4.600.000 |
Biaya Notaris | |
Akta Jual Beli (AJB) | Rp1.550.000 |
Bea Balik Nama | Rp1.550.000 |
Surat Kuasa Membebankan Hak Tanggungan (SKMHT) | Rp775.000 |
Akta Pemberian Hak Tanggungan (APHT) | Rp1.550.000 |
Perjanjian | Rp1.550.000 |
Cek sertifikat | Rp775.000 |
Total biaya notaris | Rp7.550.000 |
Berdasarkan detail di atas, jadi untuk cicilan rumah subsidi pertama yang harus dibayarkan adalah Rp13.633.412. Selanjutnya dapat melihat simulasi detail angsuran 15 tahun.
Cicilan Rumah Subsidi 20 Tahun
Informasi Detail | |
Suku bunga fix per tahun | 5,46% |
Suku bunga floating | 0% |
Kredit fix | 12 bulan |
Lama pinjaman (tenor) | 240 bulan |
Jumlah pinjaman maksimal | Rp155.000.000 |
Uang muka | Rp0 |
Angsuran per bulan | Rp1.077.274 |
Biaya Bank | |
Appraisal | Rp1.500.000 |
Administrasi | Rp0 |
Proses | Rp0 |
Provisi | Rp1.500.000 |
Asuransi | Rp1.500.000 |
Total biaya bank | Rp4.600.000 |
Biaya Notaris | |
Akta Jual Beli (AJB) | Rp1.550.000 |
Bea Balik Nama | Rp1.550.000 |
Surat Kuasa Membebankan Hak Tanggungan (SKMHT) | Rp775.000 |
Akta Pemberian Hak Tanggungan (APHT) | Rp1.550.000 |
Perjanjian | Rp1.550.000 |
Cek sertifikat | Rp775.000 |
Total biaya notaris | Rp7.550.000 |
Berdasarkan detail di atas, jadi untuk cicilan rumah subsidi pertama yang harus dibayarkan adalah Rp13.427.274. Selanjutnya dapat melihat simulasi detail angsuran 20 tahun.
Perlu diingat kembali ini merupakan estimasi cicilan rumaha subsidi BTN. Jika mengajukan KPR subsidi ke bank lain, tentu akan terdapat perbedaan.
Alur Pengajuan KPR Rumah Subsidi Secara Online
Setelah mengetahui persyaratan dan rincian cicilan rumah subsidi, Anda pun perlu mengetahui alur pengajuannya. Silahkan ajukan ke bank yang menyediakan KPR online.